Hard NewsNews

Akhiri Ketegangan, Wakil walikota Armuji dan Ormas Madas Sepakat Berdamai Pasca Mediasi di Unitomo

SURABAYA | LENSA NEWS – Polemik yang sempat memanas antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dengan organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli Sedarah (Madas) akhirnya resmi berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat melakukan jabat tangan perdamaian dalam proses mediasi terbuka yang digelar pada Selasa (6/1/2026).

Langkah rekonsiliasi ini menjadi titik balik penting untuk menjaga kondusivitas Kota Surabaya, menyusul ketegangan yang dipicu oleh kasus sengketa lahan dan dugaan kekerasan yang dialami Nenek Elina Widjajanti pada pertengahan Agustus lalu.

Perselisihan bermula dari viralnya kasus pengusiran paksa dan perobohan rumah Nenek Elina yang diduga melibatkan praktik premanisme. Situasi memanas ketika Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengunggah video ke media sosial melalui akun @Cak J1.

Pihak Madas, yang diwakili oleh Taufik, merasa keberatan dengan narasi yang terbangun dalam konten tersebut. Taufik menilai Armuji secara implisit mengaitkan keterlibatan Madas hanya karena adanya sosok berbaju merah dalam video viral itu.

“Pada kaus merah yang dipakai oleh tersangka M Yasin tidak bertuliskan logo atau tulisan Madas manapun,” tegas Taufik. Atas dasar itu, Madas sempat melaporkan pengelola akun media sosial Armuji ke SPKT Mapolda Jatim pada Senin sore dengan tuduhan pencemaran nama baik sesuai Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE.

Melihat potensi gesekan horizontal yang dapat memicu konflik antargolongan, Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) mengambil inisiatif untuk menjadi fasilitator perdamaian. Rektor Unitomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah, menegaskan bahwa institusi pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk meredam konflik di tengah masyarakat.

“Kami khawatir polemik ini akan menciptakan saling berhadap-hadapan antarkelompok. Karena itu, kampus hadir sebagai ruang netral untuk menyatukan, bukan menghakimi,” ujar Siti Marwiyah usai proses mediasi, Selasa (6/1/2026).

Ia menambahkan bahwa mediasi ini merupakan bentuk pengabdian masyarakat kampus untuk menjaga marwah institusi pemerintah sekaligus organisasi kemasyarakatan agar tidak larut dalam kesalahpahaman.

Dengan adanya mediasi ini, laporan hukum dan ketegangan antarkedua pihak dinyatakan selesai secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai ini juga merespons keresahan elemen masyarakat lain, seperti Forum Pemuda Surabaya, yang sebelumnya menuntut pengusutan tuntas praktik premanisme dan meminta pemerintah daerah bertindak cepat agar isu ini tidak berkembang menjadi konflik SARA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with