Bahas RUU Perampasan Aset, Ahmad Dhani Tampung Aspirasi di Unitomo Surabaya
SURABAYA | LENSA NEWS – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, sebagai narasumber Seminar Nasional di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Jumat (2/10). Seminar tersebut guna menjaring masukan langsung dari kalangan akademisi dan masyarakat terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Langkah akselerasi aspirasi itu terwujudkan melalui forum dialog kebangsaan. Dengan tajuk “Serap Aspirasi Publik: Kecermatan Rakyat untuk RUU Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi Menuju Indonesia Bersih.” Forum ini menjadi ruang pertemuan antara pembuat kebijakan, sivitas akademika, dan publik untuk membahas arah regulasi perampasan aset.
Ahmad Dhani menilai penyusunan Undang-Undang yang berfungsi sebagai instrumen pemburu aset hasil korupsi membutuhkan sudut pandang yang komprehensif. Terutama dari luar gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurutnya, masukan dari mahasiswa dan masyarakat umum merupakan fondasi krusial untuk memetakan pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan celah hukum.
“Saya hadir di Unitomo untuk mendengar langsung apa yang menjadi suara publik. RUU Perampasan Aset menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga masyarakat wajib diberi ruang menyampaikan masukan maupun kekhawatirannya,” ujar Ahmad Dhani di hadapan para peserta dialog.
Kemudian, Ia menegaskan pentingnya merumuskan mekanisme RUU Perampasan Aset agar tidak disalahgunakan sebagai alat politik penguasa. Ia juga mendorong pembentukan lembaga independen dengan figur pemimpin berintegritas dan terpercaya oleh masyarakat, tanpa intervensi kekuatan politik.
Kehadiran perwakilan legislatif ini disambut positif oleh pihak Universitas. Rektor Unitomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah, menegaskan bahwa institusi pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk turut mengawal arah kebijakan nasional.
Melalui forum ini, Unitomo sebagai “Kampus Kebangsaan dan Kerakyatan” memberikan sumbangsih pemikiran kritis terhadap agenda legislasi pusat. Selain itu, seluruh catatan, kritik, dan masukan yang terhimpun dari forum ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan nyata bagi DPR RI dalam proses pematangan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. (mys/ail)
